Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gudang Kimia Terbakar, Pemkot Tangsel Sulit Periksa SLF Taman Tekno

Gudang pestisida di BSD Tangsel terbakar, asap menyengat sulit padam
Gudang pestisida di BSD Tangsel terbakar, asap menyengat sulit padam Dok. Damkar Tangsel)
Intinya sih...
  • Setiap bangunan wajib memiliki SLF
  • Pemeriksaan teknis meliputi sistem kelistrikan, pendingin ruangan, dan APAR. Pemkot Tangsel akan menggelar operasi gabungan untuk memeriksa SLF gudang kimia yang terbakar.
  • Peristiwa kebakaran menjadi momentum untuk tingkatkan pengawasan bangunan industri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku kesulitan mengakses gudang penyimpanan bahan kimia yang terbakar di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu. Akibatnya, pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan tersebut belum dapat dilakukan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk memastikan setiap bangunan memiliki SLF sebagai bukti kelayakan fungsi, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan.

“Jujur memang untuk masuk ke pergudangan ini teman-teman mengalami kesulitan. Tidak dikasih akses masuknya. Padahal kami harus memastikan bangunan itu memiliki sertifikat laik fungsi,” ujar Benyamin, Rabu (11/2/2026).

1. Setiap bangunan wajib memiliki SLF

Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, setiap bangunan wajib dilengkapi dengan SLF, sebelum dimanfaatkan. Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Sertifikat SLF itu mencakup pemeriksaan teknis seperti sistem kelistrikan, pendingin ruangan, hingga alat pemadam api ringan (APAR).

Untuk memastikan kepatuhan tersebut, Pemkot Tangsel berencana menggelar operasi gabungan bersama aparat penegak hukum guna memeriksa SLF gudang kimia yang terbakar.

“Nanti bersama Polres, Kejaksaan, dan TNI, kita akan melakukan pemeriksaan sertifikat laik fungsinya, termasuk aspek keselamatan bangunan,” kata Benyamin.

2. Peristiwa kebakaran menjadi momentum untuk tingkatkan pengawasan bangunan industri

Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Arief Rahman)
Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Arief Rahman)

Menurutnya, insiden kebakaran ini menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk memperketat pengawasan terhadap bangunan industri, khususnya yang menyimpan bahan kimia berbahaya, agar memiliki SLF dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Gudang Kimia Terbakar, Pemkot Tangsel Sulit Periksa SLF Taman Tekno

11 Feb 2026, 10:20 WIBNews