Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku kesulitan mengakses gudang penyimpanan bahan kimia yang terbakar di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu. Akibatnya, pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan tersebut belum dapat dilakukan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk memastikan setiap bangunan memiliki SLF sebagai bukti kelayakan fungsi, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan.
“Jujur memang untuk masuk ke pergudangan ini teman-teman mengalami kesulitan. Tidak dikasih akses masuknya. Padahal kami harus memastikan bangunan itu memiliki sertifikat laik fungsi,” ujar Benyamin, Rabu (11/2/2026).
