Hari Terakhir Pemutihan Pajak di Banten, Antrean Warga Membeludak

- Antrean warga membeludak sejak pagi, petugas sibuk melayani ratusan wajib pajak dengan kericuhan kecil terjadi di Samsat Kota Serang.
- Pelayanan pajak diperpanjang hingga malam, namun pendaftaran hanya sampai pukul 17.00 WIB untuk proses penyelesaian.
- Bapenda meminta UPT Samsat perpanjang jam layanan di hari terakhir program pemutihan untuk mengakomodasi lonjakan wajib pajak.
Serang, IDN Times – Kantor Samsat Kota Serang memperpanjang waktu pelayanan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga pukul 23.00 WIB, Jumat (31/10/2025). 
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah masyarakat yang datang menjelang berakhirnya program tersebut.
1. Antrean warga yang hendak bayar pajak muncul sejak pagi

Pantauan IDN Times di lokasi menunjukkan, antrean warga sudah terjadi sejak pagi. Ratusan wajib pajak memadati halaman dan ruang pelayanan Samsat. Beberapa warga bahkan mengaku datang sejak pukul 05.00 WIB demi mendapatkan nomor antrean lebih awal. Petugas tampak sibuk melayani warga yang datang silih berganti. 
Di tengah padatnya antrean, sempat terjadi kericuhan kecil. Seorang perempuan berkerudung krem menangis dan berteriak karena kesal dengan pelayanan yang dinilainya tidak jelas. 
“Tiga kali saya bolak-balik, kalau informasi itu yang jelas. Kalian itu satu instansi seharusnya tahu,” katanya dengan nada tinggi. 
Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, bersama sejumlah pegawai langsung menenangkan perempuan tersebut dan membawanya ke dalam kantor untuk diberikan penjelasan lebih lanjut. 
Sementara itu, salah satu warga bernama Nana, asal Kecamatan Kasemen, mengaku baru sempat mengikuti program pemutihan di hari terakhir. Ia mengurus pajak mobil pick up miliknya yang menunggak selama 7 tahun. 
"Soalnya sibuk operasional mobilnya buat di toko bangunan. Karena hari ini terakhir, jadi disempet-sempetin,” ujarnya.
2. Pelayanan pajak hingga malam, tapi pendaftaran hanya sampai pukul 17.00 WIB

Ratu Ema menjelaskan, pihaknya melayani wajib pajak hingga pukul 23.00 WIB malam. Namun, pendaftaran hanya dibuka sampai pukul 17.00 WIB. “Wajib pajak dilayani sampai jam 23.00 malam, tapi untuk operasional pendaftaran sampai jam 17.00 sore. Artinya, jam 17.00 ke atas itu proses penyelesaian,” kata Ratu.
Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Samsat juga menyiapkan sarapan pagi dan kopi gratis bagi para wajib pajak yang mengantre. 
“Insya Allah hari ini kami selesaikan berapa pun banyaknya wajib pajak. Semua dilayani tanpa terkecuali,” ujarnya.
3. Bapenda minta UPT Samsat perpanjang jam layanan di hari terakhir

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten juga memperpanjang jam layanan di seluruh kantor Samsat di Banten menjelang berakhirnya program pemutihan. 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir. "Dimungkinkan terjadi pembeludakan di akhir program, jadi kami buka pelayanan sampai pukul 17.00 sore. Biasanya tutup jam 15.00, jadi kami tambah dua jam,” ujar Rita.
Rita menambahkan, bila antrean masih membeludak hingga sore hari, jam layanan bisa kembali diperpanjang hingga malam. Ia juga membenarkan laporan lonjakan wajib pajak yang terjadi di Samsat Kota Serang. 
"Kota Serang itu meningkat. Saya sudah beritahukan ke kepala UPT-nya agar nomor antrean ditambah karena pelayanan tutup 17.00 sore. Kami terus memantau sampai malam ini,” ujarnya.

















