Serang, IDN Times - Satreskrim Polres Serang menggagalkan rencana pengiriman enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diselindupkan ke Timur Tengah, yakni Arab Saudi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian juga menangkap satu orang, berinisial RU. Dia merupakan ibu rumah tangga asal Kampung Sawah, Jayakarta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.