Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Serge Areski Atloui dipulangkan ke Prancis setelah kesepakatan antara Indonesia dan Prancis ditandatangani pada 24 Januari lalu.
  • Pemulangan Serge akan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Prancis, termasuk kebijakan pemberian gratis dan remisi hukuman.
  • Kesepakatan pemulangan Serge diharapkan menjadi lanjutan kerja sama antara kedua negara, terutama dalam bidang hukum dan HAM.

Tangerang, IDN Times - Terpidana mati kasus narkotika asal Prancis, Serge Areski Atloui dipulangkan ke negara asalnya. Dia terbang melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai KLM dengan nomor penerbangan KL 810 pada Selasa (4/2/2025) pukul 19.25 WIB.

Pemulangaan itu dilakukan setelah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan menandatangani kesepakatan dengan Kedutaan Besar Prancis pada 24 Januari lalu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di