Kota Serang, IDN Times - Pengalihan kas umum daerah Pemerintah Provinsi Banten dari Bank Banten ke BJB dan peleburan kedua bank berpelat merah tersebut akan berdampak terhadap penyaluran bantuan berupa Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di beberapa daerah di Banten.
Hingga saat ini, Pemrov Banten masih menghitung jumlah penerima JPS tersebut. Data terakhir sebanyak 421.177 kepala keluarga (KK) terdampak wabah virus corona atau COVID-19 dan akan mendapat bantuan sosial.
"JPS belum masih data. Kita pakai ATM, perlu waktu pencetakannya, belum proses. Data berkembang, tiap hari ada PHK. Itu juga kita terus antisipasi," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (27/4).
