Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 pelaku dalam penggerebekan industri rumahan di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (18/10/2025). Keduanya yakni IM dan DF.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kedua pelaku memiliki peranan yang berbeda. Pelaku IM yang juga sebagai residivis dengan kasus yang sama, diduga bertugas sebagai koki atau memasak dalam pembuatan barang haram tersebut.
"Sementara pelaku DF bertugas sebagai marketing atau memasarkan dari pada hasil olahan tersebut. Pelaku IM bisa menjadi koki belajar dari pelaku JN, yang menjadi target penangkapan kami," ungkapnya.