Serang, IDN Times – Irjen Pol Hengki resmi meninggalkan jabatan Kapolda Banten setelah mendapat promosi sebagai Kapolda Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkannya diisi Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, tentang mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Irjen Pol Hengki Tinggalkan Banten Menjadi Kapolda Jabar

1. Hengki digeser menjadi Kapolda Jabar
Hengki yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 kini dipercaya memimpin Polda Jawa Barat. Sementara Hendra Kurniawan, lulusan Akpol 1996, sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya pergantian Kapolda Banten tersebut. “Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah di seluruh daerah. Dalam mutasi tersebut, Kapolda Banten mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Sabtu (3/10/2026).
2. Pergeseran disebut penyegaran organisasi
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” katanya.
3. Suyudi rombak jabatan strategis polri
Untuk diketahui, pasca resmi menjabat Kapolri, Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Pemprov Banten Usulkan KRL hingga Merak, Butuh Rp1,29 Triliun02 Oct 2026, 17:47 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- 23.723 Siswa di Banten Alami Gangguan Penglihatan, Dinkes Beberkan Pemicunya02 Oct 2026, 13:28 WIB