KPU Kota Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Junaedi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyerahkan dana santunan Rp46 juta kepada ahli waris petugas perlindungan masyarakat (Linmas), Muhammad Junaedi (44), yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, Junaedi sempat menjadi petugas ketertiban TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang. Dia meninggal dansudah dimakamkan di pemakaman umum Banten Girang.
Pihaknya mengaku saat ini KPU sedang memproses pemberian santunan diantaranya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta. "Kami sedang urus persyaratan, seperti fotokopi KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari kelurahan," katanya.
Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal di Banten Jadi 10 Orang, Duh!
Junaedi sempat sesak dan kelelahan
Ade Jahran menjelaskan, Junaedi meninggal diduga karena sakit, sesak, dan kelelahan. Dia sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Serang.
Ade Jahran pun mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya Junaedi yang telah berdedikasi untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di TPS hingga saat pencoblosan dilakukan pada 14 Februari lalu.
"Keluarga yang ditinggal tabah karena apa yang beliau kerjakan merupakan dedikasi yang bagus dan mendapatkan pahala dari Allah," kata dia.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram di Banten Divonis 16 Bulan Bui