Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Gak Boleh Konvoi dan Pesta ya

Polisi bakal menggelar patroli skala besar

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang meminta masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di malam pergantian tahun. Warga dilarang berkerumun dan berkonvoi.

"Saat ini, fokus untuk mendisiplinkan terkait protokol kesehatan, karena intinya kita menegakkan kebijakan pemerintah dengan meniadakan pesta pergantian tahun," kata Wakapolreta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela seperti dikutip Antara, Kamis (30/12-2021).

 

Baca Juga: Mulai Januari 2022, Kota Tangerang Terapkan PTM 100 Persen 

1. Polisi gelar patroli besar

Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Gak Boleh Konvoi dan Pesta yaPembatasan kegiatan masyarakat di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Untuk mengawasi dan mencegah kerumunan massa, Leonard juga menegaskan, kepolisian akan menggelar patroli skala besar pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022. 

"Kami akan melakukan apel dengan tiga instansi dan unsur pemerintah daerah dalam persiapan pengamanan perayaan malam pergantian tahun," kata Wakapolreta. 

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan patroli skala besar tersebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan jajaran TNI, Satpol PP, dan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar.

Baca Juga: Tahun 2021, Jumlah Pengajuan Paspor di Imigrasi Tangerang Turun

2. Lokasi yang menjadi fokus dan prioritas patroli polisi ini. Di mana saja?

Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Gak Boleh Konvoi dan Pesta yaPengetatan aktivitas warga di Banten di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ada sejumlah titik prioritas patroli sekala besar tersebut, akan dilakukan secara menyeluruh terutama di pusat keramaian seperti di Citra Raya, Mal, Alun-alun, kemudian di wilayah Pasar Kemis dan di gerbang tol perbatasan wilayah.

"Semua diprioritaskan, termasuk di 10 wilayah Polsek, kemudian di pos pantau Citra Raya, dan di pos pam tol di KM 43 serta di beberapa perbatasan wilayah lain. Dan untuk personel yang dilibatkan non-operasi kurang lebih sebanyak 350 personel," kata dia.

2. Patroli fokus pada aktivitas warga dan wisatawan. Ingat, pandemik COVID-19 belum selesai!

Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Gak Boleh Konvoi dan Pesta yaPengetatan di Banten saat pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ia juga menegaskan, patroli skala besar ini lebih difokuskan pada pengawasan aktivitas warga dan wisatawan. Sebab saat ini baik pemerintah daerah maupun kepolisian tidak mengizinkan adanya kegiatan yang menyebabkan keramaian massa, termasuk aksi konvoi pada malam pergantian akhir tahun.

Ia mengungkapkan, jika nantinya ada masyarakat yang melanggar ketentuan-ketentuan yang sudah diterapkan tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas.

"Kalau pelanggar hukum tentunya kita akan berikan sanksi, tetapi kalau masyarakat yang keluar kita harapkan untuk kembali," ungkapnya.

Baca Juga: 237 Mahasiswa Kota Tangerang Terima Beasiswa Jenjang Sarjana  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya