Ruang Kelas Sekolah Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Kasus COVID-19 di Tangerang meningkat terus nih~

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang tengah menyiapkan ruang kelas sekolah agar nantinya bisa menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. Ada pun sekolah yang disiapkan adalah yang dekat Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Jurumudi Baru di Kecamatan Benda.

"Saat ini kami mulai menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari ruangannya, tempat tidur, sirkulasi udaranya dan yang lainnya agar bisa segera dioperasionalkan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, seperti dikutip dari Antaranews, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: 28 Nakes Puskesmas di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19

1. Ada lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang

Ruang Kelas Sekolah Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19Ilustrasi ruang isolasi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wali Kota Arief menjelaskan alasannya "menyulap" ruang kelas sekolah menjadi tempat isolasi mandiri para pasien COVID-19. Saat ini, kata dia, kasus COVID-19 tengah melonjak. 

Sementara itu, kata Arief, ruang di RIT sudah mulai penuh. Selama ini, RIT dijadikan sebagai tempat untuk menampung pasien COVID-19 khusus yang tidak bergejala dan bergejala tingkat ringan.

"Saat ini fasilitas kesehatan (RIT), jadi kami upayakan agar masyarakat yang terpapar bisa kami rawat di sini (ruang kelas)," katanya.

2. Setiap kelas, nantinya bisa menampung 8 pasien

Ruang Kelas Sekolah Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19Ilustrasi Ruang Kelas (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Wali Kota Arief menuturkan ruang isolasi tambahan ini direncanakan dengan kapasitas sementara 150 tempat tidur, setiap kelasnya bisa menampung paling banyak delapan pasien.

"Ruangannya yang kami siapkan 19 ruangan, mudah-mudahan bisa membantu pasien-pasien yang masih belum mendapatkan tempat isolasi," ujarnya

3. Wahai warga, jangan lalai terapkan protokol kesehatan!

Ruang Kelas Sekolah Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19Petugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9/2020). Operasi terpadu Polri dan Satpol PP tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Lebih lanjut Arief mengimbau agar masyarakat jangan lalai dan terus memperketat penerapan protokol kesehatan. 

"Jika tidak, maka keselamatan orang-orang terdekat kita yang akan terancam karena kelalaian kita terhadap protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: IGD RSUD Kabupaten Tangerang Kewalahan Layani Pasien COVID-19 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya