Serang, IDN Times - Seorang perempuan asal Kasemen, Kota Serang mengalami nasib memilukan. Ibu rumah tangga berinisial MN (34) itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi.
Setibanya di Timur Tengah, wanita ini tak mendapatkan gaji sepeser pun. Bahkan, ia malah disiksa majikannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Serang Kota AKBP Sofwan Hermanto saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).