Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda
Arief menegaskan, bagi warga luar Kota Tangerang yang hendak memasuki kota tersebut nantinya diwajibkan membawa SIKM. Begitu pula sebaliknya, dengan Kota Tangerang yang bakal ke luar kota wajib juga mengantongi SIKM.
Di satu sisi, Arief menegaskan bahwa proses pembuatan SIKM hanya dikhususkan bagi segelintir orang yang dikecualikan.
"Sudah ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknisnya) yang boleh mengajukan SIKM itu kategori yang dikecualikan," kata dia.