Serang, IDN Times - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melarang masyarakat melakukan sweeping rumah makan atau restoran hingga hiburan malam selama bulan Ramadan.
Hal ini tertuang pada maklumat Kapolda Banten dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan Idul Hitri 1444 Hijriyah.