Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polda Banten

Serang, IDN Times - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melarang masyarakat melakukan sweeping rumah makan atau restoran hingga hiburan malam selama bulan Ramadan.

Hal ini tertuang pada maklumat Kapolda Banten dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan Idul Hitri 1444 Hijriyah.

1. Polisi tak segan memidanakan warga yang melakukan sweeping

Facebook/@IrfanKurniawan

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu mengaku, tak akan segan-segan akan memidanakan oknum masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan razia di bulan Ramadan.

"Segala bentuk sweeping atau main hakim sendiri akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rudy melalui siaran pers, Jumat (31/3/2023).

2. Jika menemukan gangguan keamanan, warga diminta segera melapor polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di