Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Binus School Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak kooperatif.
Padahal, menurut KPAI, pertemuan dengan yayasan dan kepala sekolah sangat penting untuk membahas penanganan kasus perundungan.
“Selama ini kan kami hanya ditemui legal,” Kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Selasa (27/2/2024) malam.
Diyah juga menyesalkan upaya Polres Tangsel dalam menangani kasus perundungan ini yang dia nilai lamban. Atas hal ini pihaknya sudah mengirim surat kepada Kapolri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurutnya, Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso semestinya turun langsung menangani kasus perundungan yang telah menyita perhatian publik ini.
“Turun tangan lah. Di beberapa kasus anak-anak ya seperti kasus yang lain kapolres turun,” tegasnya.