Tangerang Selatan, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) lebih mudah dalam berkomunikasi terkait kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
"Iya sejak kami datang kan kepadanya Kapolres kan izinnya, belum pernah bertemu," kata Diyah, Selasa (28/2/2024) malam.
Diyah juga meminta Kapolres Tangsel untuk turun tangan langsung menuntaskan kasus ini. "Seperti misalnya, mohon maaf saya bandingkan dengan beberapa kasus yang lain, Kapolres itu turun, yang kasus bullying atau perundungan itu Kapolres turun, mau dia di Jakarta, mau dia di daerah, di Cilacap sekalipun Kapolres turun," ungkapnya.