Kasus Guru Cabul di Rawabuntu, Dindik Tangsel Evaluasi Pengawasan

- Tenaga pengajar akan dipantau hingga profilling
- Pengawasan di setiap sudut sekolah harus diperketat, budaya tak takut lapor juga harus dipertegas
- Jangan Ragu Lapor! Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan puluhan murid oleh oknum guru di SD Negeri Rawabuntu 01 mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Tangerang Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kualitas tenaga pendidik.
Sekretaris Dindik Tangsel, R. Billy Sukarsana mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap kepala sekolah dan guru dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Tangsel.
“Kami mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus melakukan asesmen sekarang. Kepala sekolah dan guru, utamanya yang dalam cakupan kami,” ujar Billy, Jumat (23/1/2026).
1. Tenaga pengajar akan dipantau hingga profilling

Menurut Billy, asesmen tersebut mencakup profiling individu, termasuk pemetaan kondisi psikologis dan kejiwaan tenaga pendidik. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.
“Kalau asesmen bukan per bulan, tapi dibagi per tahapan. Misalnya 50 orang, 50 orang, 50 orang. Ini juga terkait dengan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
2. Pengawasan di setiap sudut sekolah harus diperketat, budaya tak takut lapor juga harus dipertegas

Selain asesmen, Dindik juga menyiapkan langkah mitigasi dengan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. Pengawasan mencakup ruang kelas, lorong sekolah, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Salah satu kebijakan yang akan didorong adalah memastikan tidak ada lagi ruang kelas yang tertutup permanen.
“Lorong-lorong harus terpantau, begitu juga kegiatan ekstrakurikuler. Kepala sekolah punya tanggung jawab memastikan pengawasan berjalan,” kata Billy.
Dindik Tangsel juga menekankan pentingnya membangun budaya pelaporan di sekolah. Setiap indikasi kejanggalan diminta segera dilaporkan dan tidak ditutup-tutupi demi menjaga nama baik institusi.
“Ini tidak boleh dianggap aib. Kalau ada indikasi, justru harus cepat dilaporkan agar bisa ditangani sejak dini,” ujarnya.
Jangan ragu Lapor!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor Polisi terdekat

















