Kebakaran Bengkel Motor di Tangerang, Pacar Korban Jadi Tersangka

Kota Tangerang, IDN Times - Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang resmi menetapkan seorang wanita berinisial MM sebagai tersangka pada kasus kebakaran bengkel motor di Cibodas, Kota Tangerang.
MM diketahui merupakan pacar dari anak pemilik bengkel motor di kawasan Pasar Malabar, Cibodas Kota Tangerang yang tewas dalam peristiwa kebakaran pada Jumat (6/8/2021) malam lalu.
1. Penetapan pacar korban sebagai tersangka berdasarkan bukti

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono menyebut, penetapan tersangka ini berdasarkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan pada pelaku.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," kata Zazali, Selasa (10/8/2021).
2. MM diduga pelaku tunggal

Zazali mengatakan, MM diduga pelaku tunggal pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Tersangka satu orang. Tidak ada yang membantu dia (membakar bengkel). Makanya untuk selengkapnya kita akan segera rilis," kata Zazali.
3. Polisi belum memastikan motif pelaku

Zazali juga masih belum memastikan motif pelaku membakar bengkel motor itu apakah benar karena persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Diketahui, kebakaran bengkel motor itu menewaskan tiga orang dari lima korban. Mereka yang tewas yakni, pemilik Edi Syahputra (63), istri Lilis Taslim (54) dan Lionardi (35) pacar dari MM.
Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Mei (22) dan Nando (21) saat ini masih dalam perawatan di RS.