Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meminta PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa dinilai rawan pelanggaran hukum.

"Sekarang pengadaan barang dan jasa itu rawan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini panitia pengadaan jasa itu sendiri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung saat penandatanganan kerja sama penanganan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkup Bandara Soekarno Hatta, Kamis (21/3/2024).

1. Kejari bakal beri sosialisasi dan pendampingan ke pegawai terkait

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Untuk itu, Kejari Kota Tangerang bakal sosialisasi dan mendampingi pengelola Bandara Soetta dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan hukum, tupoksinya, serta tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tentu salah satu tugasnya Kejari dari kerjasama ini adalah sharing hukum dari kami," ujar Ketut.

2. Bandara Soetta terus menggandeng Kejari Tangerang terkait penyelesaian hukum perdata

Editorial Team

Tonton lebih seru di