Lebak, IDN Times- Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengungkap kasus penemuan mayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan kondisi terikat di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Para pelaku ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, para pelaku pembunuhan adalah empat remaja yang masih berusia 13 hingga 15 tahun.
"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin pada Jumat (16/7/2023).