Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebak, IDN Times- Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengungkap kasus penemuan mayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan kondisi terikat di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Para pelaku ternyata masih di bawah umur. 

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, para pelaku pembunuhan adalah empat remaja yang masih berusia 13 hingga 15 tahun.

"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin pada Jumat (16/7/2023).

1. Pelaku kesal lantaran korban mengganggu

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Istimewa)

Wiwin mengungkapkan, para pelaku menganiaya karena kesal terhadap korban yang pernah melempar batu ke arah mereka hingga mengenai sepeda motornya.

“(Para pelaku anak) melakukan penganiayaan dengan cara membakar dan memukul korban menggunakan kayu kemudian korban diikat menggunakan tali tambang warna biru,” kata Wiwin.

2. Mereka mengakui perbuatannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di