Kemenangan Dibatalkan MK, Kubu Zakiyah-Najib Hamas Siap Tanding Ulang

- Ketua tim pemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas Dede Rohana siap tanding ulang di Pilkada Kabupaten Serang setelah MK membatalkan hasil pemilihan.
- Dede Rohana mengaku tidak ada langkah hukum lain yang bisa diambil oleh tim Zakiyah-Najib untuk melawan putusan MK, meskipun kecewa atas keputusan tersebut.
- KPU Provinsi Banten akan mempelajari putusan MK yang memerintahkan PSU di seluruh TPS setelah pemilihan 2024 dibatalkan dan pasangan calon nomor 02 dinyatakan menang.
Serang, IDN Times - Ketua tim pemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas Dede Rohana mengaku siap bertarung ulang dengan pasangan calon (paslon) Andika Hazrumy - Nanang Supriatna di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang memenangkan istri Mendes PDT Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.
"Ya, kami siap melaksanakan, menjalankan putusan MK. Kami siap bertarung kembali untuk menjemput kemenangan yang tertunda. Kami siap all out," kata Dede Rohana, Senin (24/2/2025).
1. Tidak ada langkah hukum lain, selain tanding ulang

Dede Rohana mengaku, pihaknya harus menerima putusan karena tidak ada langkah hukum yang bisa diambil oleh tim Zakiyah-Najib untuk melawan putusan MK tersebut. Meskipun, kata dia, pihaknya kecewa atas putusan tersebut.
"Masa mau diselesaikan dengan demo, tidak juga selesai, kan? Walaupun memang pemilih kami, tim sukses kami, kecewa dengan keputusan MK," katanya.
2. Tim Zakiyah-Najib akan langsung konsolidasi

Usai putusan MK, Dede mengatakan, akan langsung mengumpulkan tim pemenangan hingga relawan Zakiyah-Najib untuk kembali konsolidasi dalam pemenangan jagoannya di pertarungan kali kedua.
"Harus, harus, harus. Ini rencananya malam ini mau kumpul. Cuman masih ada beberapa yang lagi di luar kota. Jadi mungkin besok lah, minggu-minggu ini langsung kami kumpulkan lagi," katanya.
Sebelumnya, pasangan calon bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang. Ratu Zakiyah, yang juga istri dari Mendes Yandri Susanto ini, menang perolehan suara atas pasangan nomor urut 01, Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan usai memperoleh 598.654 suara. Sementara pasangan Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih 254.494 suara.
Hasil inilah yang kemudian digugat ke MK.
3. KPU akan pelajari teknis pelaksanaan PSU

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan mempelajari terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang memenangkan istri Mendes PDT Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah.
Diketahui dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
"Iya (PSU), nanti kami coba pelajari putusannya MK-nya ya. Kalau tadi kan sudah (putusan)," kata Ketua KPU Banten M Ihsan, saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).