Tangerang, IDN Times - Sebanyak 77 warga negara Indonesia dideportasi dari Malaysia usai terjaring operasi pekerja ilegal di negara tetangga tersebut. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, mengungkapkan, 77 PMI ilegal tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemarin BP3MI Banten menerima 77 orang yang dideportasi dari Kuala Lumpur Malaysia di mana ini adalah sebagian dari 151 orang warga negara Indonesia bermasalah yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia," kata Budi, Sabtu (29/11/2025).
