Kades di Serang Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Gibran

Kasus ini tengah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Serang

Serang, IDN Times - Seorang Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang Syarif Hidayatullah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Serang terkait dugaan pelanggaran netralitas karena berfoto dengan pose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibran.

 Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengungkap, kasus ini sudah didaftarkan. "Per hari ini sudah dilakukan undangan klarifikasi terhadap pelapor, kemudian saksi, dan nanti juga terlapor," kata di kantornya, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: 4 Nelayan di Serang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut

1. Bawaslu Serang telah meminta keterangan dari pelapor

Kades di Serang Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-GibranIDN Times/Khaerul Anwar

Disampaikan Ari, pihaknya mengambil alih perkara ini dari Pengawas Kecamatan Anyer ke Bawaslu karena ada dugaan unsur pelanggaran pemilu. Hari ini Bawaslu kabupaten Serang telah memintai keterangan terhadap pelapor.

Sementara, Kades Kosambironyok Syarif sebagai terlapor dijadwalkan akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Serang pada Rabu (7/2/2024) siang.

"Suratnya sudah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Serang kepada terlapor," katanya.

2. Bawaslu akan mengkaji keterangan dan alat bukti yang disampaikan pelapor

Kades di Serang Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-GibranIDN Times/Khaerul Anwar

Ari menyampaikan, dari hasil keterangan dan alat bukti yang disampaikan oleh pelapor akan dikaji oleh tim penanganan pelanggaran dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serang.

Kendati belum diputuskan apakah sang Kades melanggar atau tidak, namun dari syarat formil dan materiil sudah memenuhi unsur untuk ditangani Bawaslu.

"Kalau terbukti dugaan pelanggarannya sebagaimana dengan unsur yang disangkakan itu akan tergantung dengan proses yang ditangani hari ini," katanya.

3. Pelapor sebut ada dugaan pengerahan dari kades ke perangkatnya menangkan 02

Kades di Serang Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-GibranIDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, warga Anyer Ahmad Syalrohmatullah mengatakan bahwa foto Kades Kosambironyok dengan mengacungkan dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibran itu tersebar di grup WhatsApp.

Diketahui, Rohmatullah merupakan pelapor dalam kasus ini. Hari ini, dia dimintai keterangan dan sejumlah alat bukti terkait laporannya oleh Bawaslu Serang.

"Pertanyaan, banyak terkait barang bukti yang saya berikan kepada Bawaslu terkait kejadian. Saksi siapa saja? Benar hadir Kades Kosambironyok? Benar di situ," katanya usai diperiksa di kantor Bawaslu Serang.

Dari hasil klarifikasi dari salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut, kata Rohmatullah, selain Kades, ada juga RT dan RW dalam foto tersebut. Kejadian itu dilakukan di rumah kepala desa pada 21 Januari 2024.

"Kades melakukan kampanye dan arahan kepada RT, RW untuk mendukung Capres-Cawapres 02," katanya.

Ia berharap, Bawaslu dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar Pemilu berjalan bersih tanpa ada kecurangan. Ia pun mengajak masyarakat lain untuk ikut bersuara jika ada kecurangan di lapangan.

"Saya berharap dalam kasus ini, masyarakat awan berani melaporkan kasus ini ingin demokrasi kita sehat, bersih tidak ada perangkat desa atau yang dilarang untuk mengkampanyekan pasangan tertentu," katanya.

Baca Juga: Kadinkes Banten: Anggota KPPS Jangan Banyak Ngopi ya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya