Pemprov Banten: Gadis Difabel Mental Sudah di Rumah Aman

Pemprov Banten dorong kasus pemerkosaan diproses hukum

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan mendampingi Y, gadis difabel mental di Kota Serang yang menjadi korban perkosaan paman dan tetangganya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten Siti Maani Nina mengatakan, korban seorang difabel mental yang sedang hamil sangat memiliki risiko kerawanan tinggi.

"Sehingga harus dijaga kesehatan janin itu sendiri dan kita masuk di psikolog masuk juga di pemenuhan haknya," kata Nina saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Polisi Klaim Akan Teliti Kembali Perkara Perkosaan Gadis Difabel 

1. Korban diklaim sudah di tempat yang aman

Pemprov Banten: Gadis Difabel Mental Sudah di Rumah AmanIlustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Nina mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga dan membawa korban ke rumah aman milik pemerintah. Dengan demikian, imbuhnya, korban tidak terganggu serta fokus ke kesehatan diri dan janinnya.

"(Rumah) Ini tidak diinformasikan jelas karena di rumah aman. Dan UPTD Kota Serang sudah melakukan hal itu," katanya.

2. Korban Y harus mendapat keadilan

Pemprov Banten: Gadis Difabel Mental Sudah di Rumah AmanIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Selain kesehatan korban, Pemprov Banten juga memberikan pendampingan hukum agar  korban tetap mendapat keadilan atas peristiwa yang dialaminya oleh para pelaku. Sebab, isu kekerasan seksual menjadi perhatian pemerintah saat ini.

"Bagaimana Presiden (Joko "Jokowi" Widodo) juga mewanti-wanti terkait dengan tindak kekerasan seksual jadi perhatian bersama. Kami mendorong korban dapat keadilan," katanya.

3. Dua pelaku malah dibebaskan polisi dengan alasan ada pencabutan laporan

Pemprov Banten: Gadis Difabel Mental Sudah di Rumah AmanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui sebelumnya, EJ (39) paman korban dan SN (47) tetangga korban, pelaku pemerkosaan dibebaskan oleh polisi karena ada pencabutan laporan dari pelapor, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian setelah ramai menjadi perbincangan publik akhirnya pihak kepolisian mengklaim akan meneliti kembali berkas perkara tersebut.

Tak hanya itu, korban juga malah dinikahkan kepada salah satu tersangka pemerkosaan tersebut, yakni SN. 

Baca Juga: Miris, Gadis Difabel Mental di Serang Malah Dinikahkan ke Pemerkosanya

Laporkan!

Pemprov Banten: Gadis Difabel Mental Sudah di Rumah AmanIlustrasi (Pixabay)

Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!

Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi: 

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117

Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Baca Juga: Pemerkosa Gadis Difabel Bebas, LBH Apik: Polisi Tak Punya Empati

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya