Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani

Serang, IDN Times - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota gagal menjemput paksa artis Nikita Mirzani. Polisi mendapat perlawanan.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten: Dia Mangkir Beberapa Kali
1. Polisi akan kembali berkomunikasi agar Nikita penuhi panggilan
Kendati demikian, Shinto menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya agar Nikita Mirzani kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik atas kasus yang kini sedang menjerat dirinya.
"Agar NM untuk bisa dimintai keterangan," katanya.
2. Langkah penyidik sesuai prosedur
Shinto juga mengklaim, kegiatan yang dilakukan penyidik dengan mendatangi rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu sudah sesuai prosedur dalam rangka kebutuhan penyidikan.
Namun, saat penyidik mendatangi rumah Nikata, yang bersangkutan enggan membuka pintu dan keluar menemui penyidik.
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," katanya.
3. Nikita dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan dan fitnah
Berdasarkan pengakuannya dalam live Instagram, Nikita menyebut memang tengah berurusan dengan hukum atas laporan seseorang ke polisi. Pelapor itu bernama Dito Mahendra dan melaporkan Nikita atas kasus dugaan penistaan dan fitnah.
Baca Juga: Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Emangnya Saya Teroris?