Tangerang Selatan, IDN Times — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ikut mengawal kasus dugaan pelecehan murid-murid yang menyeret oknum guru SD negeri berinisial YP (55). Komnas PA juga mendampingi orangtua dan murid yang memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Dia mengutarakan, kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah 13 orangtua murid melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Selain itu, Agustinus menambahkan, tim Komnas PA tengah menyiapkan agenda kunjungan ke sekolah yang bersangkutan untuk melihat langsung penanganan kasus tersebut. “Ada agenda saya ke sekolah tersebut dipersiapkan tim. Nanti kami info ya update-nya,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
