Serang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang sabu di wilayah Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam penggerebekan di kamar kontrakan berukuran 4x3 meter tersebut, petugas menyita 12,870 kilogram sabu. Polisi menduga, kontrakan tersebut sudah digunakan sebagai gudang sabu, sejak sebulan lalu.