Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang berencana mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini sudah dilakukan. Wacana itu menyusul adanya klaster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.
"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).