Tangerang Selatan, IDN Times - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Muhamad–Rahayu Saraswati memastikan, pihaknya bakal membawa hasil Pilkada Tangerang Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Muhamad-Saras menilai, ada kejanggalan.
“Banyak kami temukan banyak kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan jadinya banyak kesalahan dan perbaikan,” kata juru bicara tim Muhamad–Saras, Drajat Sumarsono saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
