Lebak, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status siaga darurat kekeringan selama dua pekan ke depan. Keputusan itu diambil karena dampak musim kemarau terus meluas, sementara sekitar 7 ribu kepala keluarga (KK) telah mengajukan permohonan bantuan air bersih.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan, status siaga darurat sebelumnya berlaku hingga akhir Juli 2026. Namun, masa siaga diperpanjang karena eskalasi kekeringan terus meningkat.
“Status siaga darurat sebelumnya sudah diberlakukan sampai akhir Juli yang kemudian diperpanjang selama dua minggu ke depan karena eskalasinya semakin meningkat,” kata Febby, Minggu (2/8/2026).
