Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Libur Lebaran, Disdukcapil Tetap Buka Layanan Dokumen Kependudukan

Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP
Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP
Intinya sih...
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak tetap buka layanan permohonan dokumen kependudukan selama libur lebaran 2025.
  • Pelayanan hanya dilakukan di Kantor Disdukcapil, sementara pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Plaza Lebak tidak beroperasi. Tanggal 31 Maret dan 1 April libur.
  • Permohonan tidak diterima secara kolektif, harus langsung dari pemilik dokumen. Disdukcapil berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

Lebak, IDN Times - Selama libur lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak tetap membuka layanan permohonan pembuatan dokumen kependudukan.

“Pelayanan dokumen kependudukan tetap dibuka, mulai jam 9 pagi sampai jam 1 siang,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad M Nur kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

1. Kecuali layanan legalisir, semua layanan bisa diakses

Ahmad Nur mengatakan, permohonan dokumen kependudukan hanya dilakukan di Kantor Disdukcapil. Sedangkan, pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Plaza Lebak tidak beroperasi sementara.

“Untuk semua jenis pelayanan kecuali legalisir. Dimulai hari ini sampai tanggal 7 April 2025, kecuali pada tanggal 31 Maret dan 1 April libur,” kata Ahmad Nur.

2. Layanan dibuka untuk individu, bukan kolektif

Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP
Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP

Ahmad Nur mengatakan, pada masa libur lebaran, Disdukcapil tidak menerima permohonan secara kolektif. Personel yang ditugaskan pun hanya enam orang.

“Harus dari pemilik dokumen langsung, tidak kolektif dari desa atau lembaga. Jadi kami ingatkan penerima layanan adalah warganya langsung,” kata dia.

3. Ahmad Nur harap masyarakat manfaatkan layanan ini dengan baik

NIK dalam KTP (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)
NIK dalam KTP (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)

Ahmad Nur berharap, tetap beroperasinya layanan dokumen kependudukan selama masa libur lebaran bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat.

“Terutama masyarakat yang selama ini tinggal di luar daerah karena bekerja, layanan yang kami buka bisa benar-benar dimanfaatkan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhamad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhamad Iqbal
EditorMuhamad Iqbal
Follow Us