Lebak, IDN Times - Selama libur lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak tetap membuka layanan permohonan pembuatan dokumen kependudukan.
“Pelayanan dokumen kependudukan tetap dibuka, mulai jam 9 pagi sampai jam 1 siang,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad M Nur kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).