Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh manajemen Garuda Indonesia terkait pernyataannya tentang isu dan rumor 14 eks pegawai Lion Air yang bergabung menjadi petinggi di Garuda Indonesia.
  • APG menilai upaya kriminalisasi terhadap serikat pekerja tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, meminta penjelasan terkait perekrutan yang dinilai janggal, dan menuding manajemen gagal menjalin komunikasi yang baik.

Tangerang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ruli Wijaya mempertanyakan langkah manajemen maskapai Garuda Indonesia yang melaporkan dia dan dua rekannya ke Polda Metro Jaya. 

Ruli dan dua petinggi serikat pekerja Garuda dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut dari pernyataannya yang disebarkan ke media massa terkait adanya isu dan rumor 14 eks pegawai Lion Air yang bergabung menjadi petinggi di Garuda Indonesia, tanpa prosedur yang sesuai dengan aturan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di