Tangerang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ruli Wijaya mempertanyakan langkah manajemen maskapai Garuda Indonesia yang melaporkan dia dan dua rekannya ke Polda Metro Jaya.
Ruli dan dua petinggi serikat pekerja Garuda dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut dari pernyataannya yang disebarkan ke media massa terkait adanya isu dan rumor 14 eks pegawai Lion Air yang bergabung menjadi petinggi di Garuda Indonesia, tanpa prosedur yang sesuai dengan aturan.
"Padahal kami hanya minta klarifikasi dan komunikasi dari manajemen terkait rumor tersebut, tapi malah dilaporkan ke polisi," kata Captain Ruli saat konferensi pers di Tangerang, Senin (26/5/2025).
Ruli menuding, upaya pelaporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi para ketua serikat karyawan di Garuda Indonesia. "Kami dilaporkan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), makanya untuk masalah hukumnya kami serahkan ke Prof OC Kaligis," ungkapnya.
