Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal

- Kantor Imigrasi Soetta gagalkan keberangkatan 264 calon haji ilegal
- Pemeriksaan fokus pada penumpang WNA dan WNI, optimalisasi autogate
- Pemerintah Arab Saudi terapkan Electronic Visa untuk ketatkan pemeriksaan
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural alias ilegal sepanjang musim haji 2025.
Kabid Tindak Pidana Keimigrasian (TPI), Jerry Prima mengatakan, pencegahan itu sebagai langkah komitmen untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsi keimigrasian dan upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri.
"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat nonprosedural, maka akan dilakukan pencegahan," katanya, Kamis (22/5/2025).
1. Petugas Imigrasi Soetta juga memastikan WNA dan WNI tak masuk daftar cekal

Proses pemeriksaan Keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa ke negara tujuan.
Pihaknya juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clereance secara mandiri melalui mesin autogate.
"Sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," ujarnya.
2. Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan Electronic Visa pada Musim Haji 2025

Dalam memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan Electronic Visa, sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jamaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.
"Jadi pemeriksaan memang akan lebih ketat," ungkapnya.
3. Konjen RI di Jeddah minta otoritas di Indonesia periksa dengan seksama dokumen calon haji

Terkait hal itu, Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular).
"Mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional haji," jelasnya.
Di mana, isinya menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz.
"Serta harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki Kota Mekah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi," ungkapnya.