Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali. Salah satunya, yakni wilayah Kabupaten Tangerang yang masih menerapkan PPKM level 4.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya masih menerapkan PPKM level 4 lantaran wilayah DKI Jakarta masih juga menerapkan level yang sama.
"Karena kita daerah aglomerasi, maka kita masih menerapkan PPKM level 4," ujar Hendra, Selasa (10/8/2021).