12 Minimarket Dibobol di Tangerang, Pelaku Incar Minyak Goreng

Tujuh dari 11 pelaku sudah ditangkap

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 12 minimarket yang berlokasi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibobol maling. Belasan minimarket tersebut disatroni pencuri periode September 2021 hingga Januari 2022. 

Kapolsek Teluknaga, AKP Darma mengatakan, pembobolan tersebut dilakukan oleh 11 orang. 

"Kita mendapatkan laporan sebanyak 12 soal kasus pembobolan toko Alfamart dan Indomart," ujar Darma, Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga: BOR Rendah Tapi Warga Kesulitan Cari ICU COVID-19 di Kota Tangerang 

1. Pelaku mengincar minyak goreng dan rokok

12 Minimarket Dibobol di Tangerang, Pelaku Incar Minyak GorengIDN Times/Dok. Polsek Teluknaga

Darma mengungkapkan, dari 12 minimarket tersebut, seluruhnya mengambil minyak goreng dan rokok dari minimarket tersebut. Modus operandinya pun sama disetiap TKP yang para pelaku ini sambangi, yakni membobol menggunakan linggis, besi, dan perkakas lainnya untuk membuka paksa pintu toko saat malam hari. 

"Jadi awalnya kronologis kejadian, pada saat pagi-pagi karyawan yang akan datang ke toko untuk membuka toko didapati rolling door sudah terbuka," jelas Darma. 

Saat diperiksa, tokonya bak kapal pecah alias berantakan dan beberapa barang jualan sudah menghilang. 

"Terutama minyak dan rokok menjadi sasaran utama pencurian berikut beberapa sembako lainnya," tuturnya.

2. Polisi sempat kesulitan tangkap pelaku

12 Minimarket Dibobol di Tangerang, Pelaku Incar Minyak GorengIDN Times/Dok. Polsek Teluknaga

Dari laporan tersebut, Darma mengakui sempat kesulitan dalam mengejar para pelaku. Pasalnya, petugas minim mendapatkan bukti kuat berupa kamera pengintai atau CCTV yang kurang jelas. 

"Jadi kami mengambil barang bukti juga berupa rekaman CCTV. Memang ini yang sedikit menjadi kendala kami, karena pada saat melakukan aksinya, mereka menggunakan masker, topi," jelas Darma. 

3. Tujuh dari 11 pelaku berhasil ditangkap

12 Minimarket Dibobol di Tangerang, Pelaku Incar Minyak GorengIDN Times/Dok. Polsek Teluknaga

Meski begitu, lanjut Darma, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan 7 dari 11 pelaku. Mereka adalah RR, JP, NA, CS, DD, IB, dan S. Sementara A, D, S, dan H masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Otaknya itu RR dan si penadah juga diamankan yakni S," ujar Darma. 

Dari hasil penangkapan, Polsek Teluknaga mengamankan beberapa barang bukti berupa 125 bungkus rokok dari berbagai jenis, minyak goreng dan beberapa dagangan lain. 

Polisi juga menyita alat yang digunakan untuk mendobrak masuk toko, seperti linggis, besi, gunting besi, obeng, dan perkakas lainnya. 

Kini para tersangka disangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 di Kabupaten Tangerang Terus Menurun

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya