DKI Larang Ziarah, Pemkab Tangerang Tunggu Keputusan Banten

Sejauh ini, Pemkab Tangerang tidak melarang warga ziarah

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk tetap mengizinkan kegiatan ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). Padahal, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan meminta wilayah Jabodetabek melarang kegiatan ziarah pada 12 hingga 16 Mei 2021 untuk mengurangi mobilisasi masyarakat saat lebaran. 

"Itu kan aturan Gubernur DKI, kalau kita masih nunggu aturan dari Gubernur Banten," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (12/5/2021). 

Baca Juga: Larangan Ziarah Kubur di Lebaran, Walkot Tangerang: TPU Kami Kunci 

1. Tak bisa diterapkan karena waktu terlalu singkat

DKI Larang Ziarah, Pemkab Tangerang Tunggu Keputusan Bantensuara.com

Zaki mengungkapkan, aturan pelarangan ziarah kubur tersebut tak bisa diterapkan di Kabupaten Tangerang lantaran waktu menuju lebaran yang sudah mepet. 

"Ini mepet, larangan-larangan itu harusnya sudah dibuat jauh-jauh hari. Padahal, setiap ada pertemuan, saya selalu sampaikan apa saja larangan yang akan dibuat, supaya ada waktu sosialisasinya. Kalau sudah kondisi ini, tidak bisa lagi, makanya kita imbauan saja, dengan tetap jaga protokol kesehatan," ujarnya.

2. Ada pembatasan kapasitas TPU

DKI Larang Ziarah, Pemkab Tangerang Tunggu Keputusan BantenLiputan6.com

Meski mengizinkan, pihaknya tetap akan membatasi kapasitas TPU hanya 50 persen. Hal tersebut agar tidak ada kerumunan masyarakat saat berziarah. 

"Jadi lebih baik imbauan dan pembatasan kapasitas," katanya. 

3. Bakal tempatkan Satgas di TPU

DKI Larang Ziarah, Pemkab Tangerang Tunggu Keputusan BantenTebuireng online

Pihaknya, lanjut Zaki juga akan menempatkan petugas satuan tugas untuk melakukan pengawasan TPU yang ada di Kabupaten Tangerang. Di lokasi TPU pun, harus disediakan hand sanitizer atau lokasi cuci tangan.

"Kalau waktu mepet begini, ya sudah, yang bisa kami lakukan nanti di tempat tempat yang mungkin terjadi kerawanan kerumunan adalah dengan bagikan hand sanitizer, lalu penempatan satgas untuk membatasi kapasitas hingga jaga jarak," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Tidak Larang Warganya Ziarah Kubur Saat Lebaran  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya