Mencari Kantor PT Intan Agung Makmur, Pemilik SHGB di Pagar Laut

Intinya sih...
- Kementerian ATR/BPN temukan 263 SHGB dan SHM di Kabupaten Tangerang, termasuk PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
- PT Intan Agung Makmur berkantor di Jalan Inspeksi PIK 2 No 5, Dadap, Kosambi, namun warga tidak mengetahui lokasi tersebut.
- Penelusuran internet menunjukkan bahwa alamat tersebut juga ditempati oleh PT Bangun Kosambi Sukses, Tbk dan PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk.
Tangerang, IDN Times - Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)mengungkap, adanya 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) d laut Kabupaten Tangerang, di mana lokasi pagar laut berada. Salah satu perusahaan yang mengantongi SHGB itu adalah PT Intan Agung Makmur.
PT Intan Agung Makmur mengantongi 234 SHGB. Perusahaan kedua yang memiliki SHGB di lokasi pagar laut itu adalah PT Cahaya Inti Sentosa. IDN Times pun mencoba menelusuri lokasi kedua kantor perusahaan tersebut untuk untuk melakukan upaya konfirmasi.
1. Warga tak mengetahui alamat Jalan Inspeksi PIK 2
Dalam dokumen Profil Perusahaan PT Intan Agung Makmur yang diperoleh IDN Times dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), perusahaan itu berkantor di Jalan Inspeksi PIK 2 No 5 (Terusan Jalan Perancis), Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
IDN Times pada Selasa (21/1/2025) mencoba mencari alamat tersebut, namun masih bisa belum bisa menemukan alamat perusahaan ini. Beberapa warga di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi mengaku tak tahu. Warga yang ditemui IDN Times juga bahkan tidak tahu ada nama Jalan Inspeksi PIK 2 di wilayah tersebut.
Namun berdasarkan penelusuran via aplikasi Google Maps, ada titik lokasi yang dituliskan dengan nama "Inspeksi PIK 2" di jalan Perancis. Namun ketika didatangi bangunan tersebut nampak tak ada aktivitas. Warga sekitar pun ketika ditanyai perihal nama perusahaan tersebut semuanya menggelengkan kepala karena tak mengetahui.
"Enggak tahu nama jalannya enggak ada, di perumahan PIK kali ya," kata S, warga sekitar bangunan yang muncul di Google Maps
2. Alamat tersebut juga digunakan oleh anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua
Berdasarkan penelusuran di internet, alamat Jl. Inspeksi PIK2, No. 5 (Terusan Jalan Perancis) Tangerang, Banten dengan kode pos 15211, bukan hanya ditempati oleh PT Indah Agung Makmur, melainkan juga ada PT Bangun Kosambi Sukses, Tbk (BKS) yang dalam laman resminya https://www.cbdpik2.com/ menyatakan sebagai anak usaha dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, hasil kolaborasi dinamis antara Agung Sedayu Group dan Salim Group yang menjadi pengembang kawasan bisnis di PIK 2.
Dalam laman https://covid19.tangerangkab.go.id/all-perusahaan tentang CSR perusahaan di Kabupaten Tangerang termuat juga nama perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk yang juga berkantor di alamat tersebut.
3. Menteri ATR/BPN benarkan ada SHGB di lokasi pagar laut
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid membenarkan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu dia ungkapkan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).
"Kami membenarkan ada sertifikat berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron.
Terdapat 263 SHGB yang ditemukan di kawasan tersebut. Nusron merinci, 234 di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan sembilan bidang.