ilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)
Kantor Pos Rangkasbitung menyalurkan bantuan langsung tunai sejak Rabu (6/5). Bagi warga yang hendak mengambil bantuan tunai itu diminta untuk membawa beberapa persyaratan. Penerima bantuan diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saat mengambil bantuan di Kantor Pos.
Seorang pejabat di Kantor Pos Rangkasbitung, Yoyo Rahmat mengatakan bahwa 11 cabang Kantor Pos Rangkasbitung melayani penyaluran bantuan tunai senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan bagi warga yang terdampak wabah COVID-19.
"Kami juga melayani kunjungan ke rumah penerima BLT jika kondisi mereka sakit atau usia lanjut," kata Yoyo.