Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Hal tersebut usai terjadinya kebakaran di TPA tersebut.
"Kami berikan waktu 180 hari untuk mencari solusi lain dan menutup sistem open dumping ini," kata Hanif di TPA Jatiwaringin, Jumat (16/5/2025).