Kota Serang, IDN Times - Pemerintahan Provinsi Banten belum memberlakukan lockdown meski sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19. Gubernur Banten Wahidin Halim menilai, Banten harus mempertimbangkan betul-betul jika hendak menerapkan lockdown.
Provinsi Banten yang menjadi wilayah penyangga ibu kota dan menjadi daerah perlintasan harus Pulau Jawa-Sumatera tidak mudah menerapkan kebijakan lockdown.