Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - MI, mantan istri Ketua DPRD Kota Serang tega menganiaya dan mengeroyok ibu kandungnya sendiri. Aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi motif kekesalan pelaku terhadap ibunya yang hendak menjaminkan sertifikat tanah tempat Gym ke bank.

Gym Maximum yang berada di Jalan Raya Banten, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang merupakan tempat usaha yang kini sedang dikelola oleh tersangka.

1. Bermula cekcok soal niatan ibu pelaku jaminkan sertifikat tanah usaha gym

ilustrasi olahraga di gym (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Pidum Kejari Serang Edward menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin 19 Desember 2022. Ketika itu, MI mendatangi Gym Maximun.

Kedatangan MI bersama anak buahnya berinisial MA (24) tersebut untuk menyampaikan sikap penolakannya terkait keinginan ibunya yang hendak menjaminkan sertifikat tanah Gym Maximum ke bank.

Saat menyampaikan sikap penolakan tersebut, MI malah terlibat cekcok dengan ibunya.

"Cekcok tersebut kemudian berimbas pada penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan MI bersama MA terhadap korban," katanya, Jumat (7/7/2023).

2. Tak terima perlakukan sang anak, ibunya melapor ke polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di