Serang, IDN Times - MI, mantan istri Ketua DPRD Kota Serang tega menganiaya dan mengeroyok ibu kandungnya sendiri. Aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi motif kekesalan pelaku terhadap ibunya yang hendak menjaminkan sertifikat tanah tempat Gym ke bank.
Gym Maximum yang berada di Jalan Raya Banten, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang merupakan tempat usaha yang kini sedang dikelola oleh tersangka.