1.055.938 Warga Tangsel Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Data ini masih dinamis yah~

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis angka daftar pemilih sementara di Pilkada 2024. Data ini masih bersifat dinamis.

“Untuk jumlah pemilih secara total di angka 1.055.938,” kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria M, Senin (12/8/2024).

Baca Juga: KPU Kota Serang Tetapkan 513.744 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

1. Jumlah pemilih perempuan lebih banyak

1.055.938 Warga Tangsel Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dari hasil rekapitulasi, lanjut Widya, dari awal sampai akhir tidak ada perubahan. Widya merinci, total pemilih laki-laki sebanyak 516.892 orang dan perempuan 539.046 orang. Sementara, Tempat Pemungutan Suara mencapai 2.059 titik.

"Selanjutnya pengumuman DPS itu selama 10 hari. Nanti ada namanya tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan dari mulai 18 sampai 27 Agustus 2024," kata Widya.

2. Ada tambahan 25 ribu warga Jakarta yang bermigrasi

1.055.938 Warga Tangsel Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024Suasana perekaman e- KTP pemilih pemula di Dispenduk Kabupaten Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Widya menjelaskan, terkait adanya proses migrasi buat warga Jakarta tinggal di Tangsel. Ia mengakui memang informasi yang diterima dari dukcapil kurang lebih 25 ribu orang.

Widya menyebut, selama proses coklit, KPU Tangsel menerima beberapa pemilih baru hasil perubahan administrasi kependudukannya.

"Kondisi itu belum terlalu banyak jumlahnya juga sampai sekarang tidak melihat kenaikan yang cukup banyak. Karena pun mereka melakukan mutasi tidak otomatis mereka mengurus hak memilih,” ujarnya.

Baca Juga: Maju Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Dapat Tiket dari Golkar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya