KPU Kota Serang Tetapkan 513.744 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengungkap, daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 513.744 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini berdasarkan hasil pleno KPU Kota Serang setelah pemutakhiran data.
"Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 258.838 orang dan jumlah pemilih perempuan 254.906 orang," kata Komisioner KPU Kota Serang Abdul Rohman saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
1. Ada 992 TPS di Kota Serang

Penetapan DPS ini dilakukan dalam pleno terbuka di Kota Serang. Rapat pleno dihadiri oleh para PPK, Pemkot Serang dan perwakilan partai politik pada Minggu (11/8/2024). Selain DPS, KPU Kota Serang pun turut menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang.
"Data kami sudah tetapkan untuk penetapan DPS di Kota Serang hasil proses penetapan dengan jumlah TPS 992 unit," katanya.
2. Ada penambahan data saat coklit sebanyak 3.446 orang

Rohman menjelaskan, data DPS ini berdasarkan pemuktakhiran KPU melalui pencocokan dan penelitian. KPU menemukan data ganda, invalid dan data yang belum masuk daftar pemilih.
Kendati demikian, Rohman mengatakan, ada penambahan dibanding data awal DPS sebelum ditetapkan sebanyak 510.328 orang.
"Artinya jika dibandingkan dengan data awal ada penambahan 3.446 orang," katanya.
3. Akan diplenokan kembali di tingkat provinsi

Usai penetapan tersebut, pihaknya akan menyampaikan data DPS itu ke KPU Provinsi Banten untuk dilakukan rekapitulasi DPS se Provinsi Banten. Meski sudah ditetapkan, Rohman menegaskan, pihaknya masih bisa memperbaiki data tersebut pada saat masa tanggapan masyarakat usia penetapan tingkat provinsi.
"Sampai menuju DPT, nanti masih ada tahapan perbaikan masalah data-data mungkin ada yang meninggal atau lainnnya," katanya.