1.158 Orang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada Tangsel

Bawaslu minta KPU segera update data

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menemukan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu menyebut ada 1.154 orang yang seharusnya berhak menggunakan hak suaranya di pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan, tidak terdaftarnya nama dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel itu membuat khawatirkan para pemilih. Acep menilai, ribuan calon pemilih itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Khawatirnya, nanti mereka yang seharusnya terdaftar tak mendapatkan hak suara," kata Acep, Minggu (22/11/2020).

1. Ini jumlah pemilih belum terdaftar di setiap kecamatan

1.158 Orang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada TangselIDN Times/Istimewa

Acep memaparkan, setiap kecamatan memiliki jumlah yang berbeda. Pertama di Ciputat, Bawaslu menemukan 205 pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Sementara di Ciputat Timur terdapat 142 pemilih.

"Pamulang ada 169, kemudian di Serpong 137, Serut dan Setu 144 dan 58. Terakhir yang paling banyak ada di Pondok Aren sebanyak 303 pemilih," ujar Acep.

Baca Juga: Guys, Begini Cara Mudah Cari Nama Kalian di DPT Pilkada 2020

2. Bawaslu minta ribuan nama itu diberi hak pilih

1.158 Orang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada TangselIlustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Dengan ditemukannya hal ini, Bawaslu mengirimkan surat kepada Komis Pemilihan Umum (KPU) agar memasukkan mereka ke dalam DPT. Acep menegaskan, hal itu wajib dilakukan dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat.

"Kami khawatir jika tidak disampaikan, mereka tidak mendapatkan surat suara saat datang ke TPS terdekat. Ini dilakukan untuk menjaga hak pilih mereka," ujar Acep.

3. Perempuan mayoritas, ini rincian TPS dan DPT di Pilkada Tangsel 2020

1.158 Orang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada TangselIlustrasi Pendaftaran KPU (IDN Times/Sukma Shakti)

KPU Kota Tangsel telah menetapkan 976.019 orang masuk dalam DPT. Pilkada serentak 2020 ini diikuti tiga pasangan calon (paslon). Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki di Tangsel mencapai 48.,043 orang. Sedangkan pemilih perempuan terdapat 494.976 orang.

KPU Tangsel menyiapkan 2.963 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pencoblosan nanti. Kecamatan Ciputat terdiri yang dari 7 kelurahan terdapat 454 TPS dengan total jumlah pemilih 150.186 orang. Kecamatan Ciputat Timur ada 6 kelurahan dengan 353 TPS dan jumlah pemilih 123.726 orang.

Baca Juga: PSI Tangsel: ASN Harus Tetap Netral pada Pilkada Tangsel 2020 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya