Anggaran Baju Baru Anggota DPRD Kota Tangerang Rp675 juta

Padahal lagi pandemik gini~

Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bakal punya baju baru nih! Hal itu dapat dilihat dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang.

Dari situs tersebut dijelaskan bahwa Sekertariat DPRD Kota Tangerang tengah melakukan lelang pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang senilai Rp675 juta. Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono mengatakan pakaian tersebut diperuntukkan bagi 50 anggota anggota dewan.

Baca Juga: Dua Pendamping PKH di Tangerang Jadi Tersangka Pungli Bansos

1. Ada 4 jenis baju yang diberikan ke anggota DPRD

Anggaran Baju Baru Anggota DPRD Kota Tangerang Rp675 jutaIDN Times/Dhana Kencana

Kata Agus, Terdapat empat jenis pakaian baru yang akan disediakan. Pertama, Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Kedua, Pakaian Sipil Resmi (PSR). Ketiga, Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel. Terakhir, Pakaian Dinas Harian (PDH) dua setel.

"Untuk 50 anggota dewan itu, 4 jenis pakaian 5 setel per orang. Jadi total 250 setel. PSL kan lengkap dengan dari dan jas, PSR itu yang ada peci-nya," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, (4/8/2021).

Namun demikian, Agus tak mengetahui persis nominal per pakaian. Pasalnya, itu yang menilai si pemenang lelang.

"Ya gak tahu itu kan lelang, lelangnya gimana kan saya gak tau. Kan lelang. Harga penawaran segitu di LPSE," jelasnya.

2. Tender tersebut sudah selesai dilakukan

Anggaran Baju Baru Anggota DPRD Kota Tangerang Rp675 jutaIDN Times/Dhana Kencana

Diketahui tender di LPSE Kota Tangerang yang dimulai pada 7 Juni 2021 ini sudah selesai. Pemenang tender sudah diketahui dan pembuatan pakaian tengah berproses.

"Kan proses dulu setelah dapet pemenang. Administrasi, penyelesaian, kontrak dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Azizah ke Benyamin: Refocusing Anggaran COVID-19 Belum Maksimal

3. Agus belum tahu persis spesifikasinya

Anggaran Baju Baru Anggota DPRD Kota Tangerang Rp675 jutaDok. DPRD Kota Tangerang

Sedangkan untuk spesifikasi pakaian yang dibuat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang ini, Agus juga belum tahu persis. Pasalnya pakaian masih dalam proses.

"Waduh saya belum tahu ya. Itu kan ada standarnya (spesifikasi) SSH (Standar Satuan Harga) dari Wali kota," kata Agus.

Agus menjelaskan pengadaan pakaian DPRD dianggarkan setiap tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Ini dasarnya aturan wali kota," kata Agus.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya