Bambang Noertjahjo Jabat Wali Kota Tangsel Hingga 26 April

Tangerang Selatan, IDN Times - Gubernur Banten menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tangsel.
Bambang ditunjuk oleh Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berakhir pada Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Jalan Ciater Raya Diusulkan Ganti Nama Jadi Jalan Airin
1. Ada 4 larangan yang tak boleh dilakukan Bambang sebagai Plh

Wahidin Halim menyatakan, ada empat larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Bambang selaku plh. Pertama, Plh dilarang melakukan mutasi pegawai.
Larangan kedua, Bambang tidak boleh membatalkan perizinan yang telah diterbitkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
2. Bambang tak boleh membuat kebijakan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya

Kemudian larangan ketiga membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
Keempat, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
3. Bambang menjabat hingga tanggal 26 April

Bambang sendiri dilantik Gubernur berdasar Surat perintah bernomor: 131/739/PemKesra/2021 yang diterbitkan tanggal 15 April.
Bambang menjabat sebagai Plh mulai 20 April 2021 hingga pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih yang dijadwalkan pada 26 April mendatang.
Baca Juga: 5 Fakta Kunjungan Bobby Nasution ke Tangsel
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Pria Obesitas Dievakuasi Pakai Forklift, Beratnya Capai 300 Kilogram
- Pria Obesitas di Tangerang Telah Dibawa ke RSCM Pakai Truk Damkar
- Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
- Fajri, Pria Obesitas di Tangerang Bakal Dirujuk ke RSCM
- Berbagai Modus Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Banten
- Habisi Elisa Pakai Kloset, Riko Terancam Hukuman Mati
- Ada Kardus Alternatif Tahan Air untuk Pedagang Online Shop
- 5 Tempat Wisata Kolam Renang di Tangerang, Asyik Buat Liburan!
- Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Anak Jalan dan Pengemis
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar Dimusnahkan