BRI Pecat Pegawai yang Bobol Tabungan Nasabah

BRI jamin tak ada nasabah yang dirugikan atas kejadian ini

Tangerang Selatan, IDN Times - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pegawai yang membobol rekening nasabah bernama Nurhasan Kurniawan. Dalam kasus yang menyeret Nurhasan itu, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan. 

Pemimpin BRI Kantor Cabang BSD Muhammad Rafiq mengatakan, pihaknya pun yang melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwenang.

"BRI telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait dan saat ini kasus telah diproses untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku," kata Muhammad Rafiq pada Rabu (7/6/2023).

Nurhasan Kurniawan sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, hari ini. 

Baca Juga: Eks Pejabat BRI di Banten Bobol Tabungan Nasabah Hingga Rp8,5 Miliar

1. BRI tak menoleransi tindak kecurangan dan tindakan yang merugikan

BRI Pecat Pegawai yang Bobol Tabungan Nasabahilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Muhammad Rafiq mengatakan, pihaknya tak menoleransi segala bentuk kecurangan atau tindakan yang merugikan kepada pihak manapun.

"BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," kata dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, BRI telah menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan.

2. BRI apresiasi langkah cepat penegak hukum tindak pelaku

BRI Pecat Pegawai yang Bobol Tabungan NasabahPengadilan Tinggi Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)

Muhammad Rafiq mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap dan memproses hukum pelaku.

Baca Juga: Eks Pejabat Bank Himbara di Tangerang Dijerat Pencucian Uang

3. Eks pegawai bank di BSD bobol tabungan nasabah

BRI Pecat Pegawai yang Bobol Tabungan NasabahIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Sebelumnya diberitakan, mantan pejabat Bank BRI Nurhasan Kurniawan didakwa telah membobol tabungan nasabah prioritas hingga Rp8,5 miliar. Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (7/6/2023).

Dalam dakwaan, Nurhasan Kurniawan disebut pernah menjadi pegawai BRI sejak tahun 2013-2022 dan terakhir menjabat Pekerjaan Khusus pada Kantor Wilayah BRI Jakarta 3.

"Terdakwa juga pernah menjabat selaku Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioitas (KC SLP) BRI Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan Priority Banking Officer pada Kantor Cabang BRI Serang," kata JPU Faiq Nur Fiqri Sofa, di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Modus Pembobol Duit Nasabah Bank Himbara Hingga Rp8,5 Miliar 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya