PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Catat Nih!

Kota Tangerang, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan membuka sentra vaksinasi booster untuk masyarakat umum.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengungkap, pelaksanaan vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu dan Minggu yang digelar di Markas PMI, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 15 Sukarasa, Kota Tangerang.
1. Ini syarat untuk dapat dosis booster di PMI
Lebih lanjut Oman mengatakan, PMI Kota Tangerang mulai membuka vaksin booster untuk masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat dengan usia minimal 60 tahun.
Tidak hanya vaksinasi booster pada kalangan lansia, PMI juga gencar menggelar vaksinasi anak hingga lansia guna percepatan vaksinasi di Kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.
"Kami juga mulai membuka vaksin booster untuk lansia diatas 60 tahun yang telah memenuhi syarat," ujar Oman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022).
2. Ada dua jenis vaksin yang disediakan
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diberikan dua jenis vaksin yaitu vaksinasi Sinovac dan Pfizer.
"Vaksin yang kami berikan ada dua jenis yaitu Vaksin sinovac dan pfizer dengan katagori 1 dan 2 vaksin Sinovac dan 2 dan 3 vaksin Pfizer," katanya.
3. Tanpa syarat domisili, yang penting punya KTP
Vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu-Minggu mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB. Pihaknya pun mempermudah mendapatkan vaksinasi tersebut tanpa menggunakan domisili dan jumlah kuota yang diberikan untuk masyarakat.
"PMI terus membuka sentra vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu tanpa domisili dan jumlah kuota," kata dia.
Baca Juga: Hujan Intensitas Tinggi Picu 2 Pohon Tumbang di Kota Tangerang