Rapat Pleno Suara Tingkat Kecamatan Ditunda, Ini Kata KPU Lebak

Lebak, IDN Times - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dimulai dari tingkat kecamatan ditunda, meski beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak diketahui sudah menggelar rapat pleno hari ini.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini membenarkan penundaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. “(Ditunda) se-Indonesia. Informasi karena akan dilakukan maintenance server Sirekap,” kata Dewi, Minggu (18/2/2024).
1. Rapat pleno terpaksa ditunda karena sistem Sirekap diperbaiki

Dewi mengatakan, rapat pleno rekapitulasi oleh PPK akan di-reschedule atau dijadwalkan ulang mulai tanggal 20 Februari.
“Kalau timeline awal kami, pleno di kecamatan selesai pada tanggal 24. Nah karena ada penundaan ini, lalu jadwalnya akan berubaha, kami menunggu KPU pusat dan provinsi dan kami juga harus pleno kembali,” kata Dewi.
2. Pleno yang sudah terlaksana pun akan diulang

Terkait dengan beberapa PPK yang sudah melaksanakan pleno, maka tetap akan diulang sesuai dengan penjadwalan kembali..
“Lalu apakah kotak suara yang sudah dibuka dan diplenokan akan dilakukan ulang kembali. Ini pun kami masih harus menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Nanti kami sampaikan ke teman-teman media,” kata Dewi.
3. Rapat pleno sebelumnya dijadwalkan pada 18 Februari

Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan semestinya mulai dilakukan dari tanggal 18 dan berakhir 24 Februari 2024.



















